TKJ SMKN 3 BUDURAN SIDOARJO

  • Facebook

TATA CARA PENCONTRENGAN PEMILU 2009

Walaupun sudah saya terangkan saya tak punya hak pilih saat pemilu 2009 karena umur yang masih 15, tapi tidak menutup kemungkinan donk untuk tahu perkembangan politik. kan seperti ikrar damai pemilu 2009, yaitu "demi pendidikan politik", so tidak dilarang donk untuk tahu.

juga saya sedikit menyoroti tentang dilarangnya anak mengikuti kampanye. menurut aku itu kebijakan bodoh, dan tidak masuk akal. kalau anak kecil tidak dibelajari sejak dini tentang pendidikan politik, bagaimana jadinya ketika ia dewasa. memang sich, anak itu meniru apa yang dilihatnya, sperti sering lihat kerusuhan maka ia akan bersifat keras sama seperti watak orang yang dilihatnya. nah, maka dari itu berkampanyelah dengan sewajarnya.

ngomong2 ada yang sudah tahu gak cara contreng dipemilu 2009. oh ya sebelumnya aku mau bilang, election 2009 itu DICONTRENG, BUKAN DICOBLOS, dan inilah caranya. oh ya, sekedar tambahan, untuk semua daerah kecuali DKI Jakarta, nanti akan mendapat 4 surat suara, 1 DPRD Kabupaten, 1 DPRD Provinsi, 1 DPD, 1 DPR RI.

CARA MEMILIH YANG BENAR DAN SAH

contreng 1 kali pada nama calon atau nomor urut calon. (eitss... ini bukan kampanye terselubung, emang punyanya logo PKS)

Contreng pada lambang atau nama partai.

dan menurut perpu no 10 tentang pemilu, maka diperbolehkan mencontreng 2 kali, asalkan pada 1 partai yang sama. dan dianggap 1 suara. tapi mohonlah saudaraku, demi melancarkan penghitungan CUKUP SATU KALI CONTRENG

untuk DPD contreng pada Gambar calon DPD anda.

lalu bagaimana jika contrengannya melebar? sah saja tetapi dilihat pembentukan sudut contrengannya


INGAT, TAHU CALONNYA, TAHU PLATORMNYA, TAHU DALAMNYA
JADILAH PEMILIH YANG CERDAS